Sekjen DPR Resmikan 6 Sistem Aplikasi Internal
Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh meresmikan enam aplikasi baru yang diperuntukkan untuk lingkungan Setjen DPR dalam menunjang kinerja Dewan. Keenam aplikasi baru tersebut diantaranya aplikasi administrasi tata persuratan, aplikasi Minangwan, aplikasi perpustakaan, aplikasi analisas BPK dan pengawasan DPD, aplikasi pengkajian dan Aplikasi Sistanang.
Peresmian enam aplikasi tersebut ditandai dengan pemencetan tombol touchscreen layar LCD sebagai tanda bahwa aplikasi tersebut secara resmi mulai diberlakukan secara umum di lingkungan Setjen DPR.
"Khusus sistem Tenaga Ahli dan anggota (Sistanang) itu mengakomodir sekitar 1800 orang tenaga ahli maupun anggota mulai dari proses rekruitment, maupun informasi lainnya," kata Nining saat meresmikan sistem tersebut di Gedung Setjen DPR, Jum'at,(11/11).
Menurutnya, sistem ini dapat memudahkan karyawan Setjen DPR dalam melakukan pendataan, maupun menjalankan tugasnya sehari-hari. "khusus aplikasi pengkajian juga sangat mendukung pelayanan anggota khususnya dalam mencari kajian penelitian terkait kasus yang ada," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini E-parliament menjadi isu sentral dalam percaturan pergaulan parlemen di dunia karena terkait dengan dukungan teknis dalam menunjang kinerja parlemen.
Sementara Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Sekretariat Jenderal DPR Winantuningtyas mengatakan, program ini semuanya merupakan mayoritas buatan karyawan DPR RI. Aplikasi ini, jelas Win, bertujuan merespon kebutuhan IT dalam memberikan dukungan teknis terhadap tugas dan fungsi Dewan.
"Misalnya saja sistem aplikasi Sisatanang bertujuan membenahi sistem yang diperuntukan bagi tenaga ahli dan anggota DPR dan sistem ini akan link ke bagian keuangan dan hukum," paparnya, selain itu sistem nantinya juga akan terintegrasi dengan bagian pelayanan kesehatan (Yankes) DPR namun masih belum final.
Kepala pusat P3DI Damayanti mengatakan, P3DI telah meluncurkan kurang lebih 16 sistem aplikasi yang dikerjakan sendiri. Pada tahun 2014 nanti secara keseluruhan akan terdapat 36 aplikasi sesuai kebutuhan unit yang ada. "Tahun depan kita akan meluncurkan 6-7 aplikasi, bahkan kita mulai mengembangkan website BKSAP, Arsip dan dokumentasi, maupun Korpri," jelasnya.
Dia menambahkan, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dewan maupun para karyawan Setjen DPR RI. (si)/foto:iw/parle.